![](image/baner1.png)
HAK DAN KEWAJIBAN
HAK KLIEN
- Mendapatkan pelayanan sertifikasi produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LSPro. Eurofins Indoensia
- Menerima Sertifikat Kesesuaian setelah dinyatakan memenuhi persyaratan. Satu Sertifikat Keseusian hanya digunakan untuk Satu merek dan Satu jenis produk
- Menerima lisensi untuk memasang logo SNI pada produk dan/atau kemasan dan/atau dokumen yang terkait dengan produk tersebut, yang mengacu pada aturan dan tata cara pemakaian tanda kesesuaian SNI
- Mendapatkan informasi mengenai adanya perubahan terhadap persyaratan sertifikasi atau persyratan skema sertifkasi
- Mengajukan perluasan atau pengurangan ruang lingkup sertifikasi
- Mengajukan keluhan atau banding yang berhubungan dengan proses sertifkasi produk, proses atau jasa yang bersangkutan
KEWAJIBAN KLIEN
- Memenuhi persyaratan Sertifikasi (termasuk bila ada perubahan) sesuai dengan perjanjian yang sudah disetujui
- Klien harus memastikan produksi dan/atau memasarkan produk yang tercantum dalam surat perjanjian sertifikasi ini memenuhi persyaratan mutu secara konsisten sesuai standar.
- Dilarang keras menggunakan Sertifikat produknya yang bisa mengakibatkan reputasi Lembaga Sertifikasi menjadi buruk dan dilarang membuat pernyataan terkait sertifikasi produknya yang dianggap menyesatkan
- Memenuhi semua persyaratan yang mungkin ditentukan dalam Skema Sertifikasi yang berhubungan dengan penggunaan tanda Kesesuaian dan informasi terkait produknya
- Harus segera memberitahukan ke Lembaga Sertifikasi jika terjadi perubahan yang dapat mempengaruhi kemampuannya
- Apabila diperlukan dan/atau ditentukan oleh skema sertifikasi, menerima jadwal dan agenda survailen untuk melakukan verifikasi konsistensi mutu dan kesesuaian produk yang disertifikasi.
- Bersedia membuat seluruh pengaturan yang diperlukan untuk proses penyelidikan pengaduan dan atau partisipasi pengamat, jika diperlukan
- Bersedia menghentikan seluruh iklan atau publikasi yang bersisi referensi apapun di dalamanya dan mengambil tindakan seperti yang disyaratakan oleh skema sertifikasi dan mengambil tindakan lain yang dieprlukan, pada saat terjadi pembekuan, pencabutan atau penghentian sertifikasi
- Apabila diperlukan dan/atau ditentukan oleh skema sertifikasi, mengijinkan LSPro. Eurofins Indonesia melakukan pengambilan contoh produk dari pasar untuk dilakukan pengujian contoh di lembaga pengujian dalam rangka pengawasan mutu