![](image/baner1.png)
SUMBER PENDANAAN
Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan jasa sertifikasi, LSPro Eurofins Indonesia ditopang oleh sumber pendanaan yang berasal dari:
Modal Disetor
LSPro Eurofins Indonesia memiliki modal kerja yang telah ditempatkan dan disetor pada saat pendirian perusahaan sesuai Akta Pendirian Perseroan Terbatas.
Pendapatan Usaha
LSPro Eurofins Indonesia mendapatkan perolehan dana dari pelaksanaan jasa sertifikasi yang biayanya dibebankan kepada Klien pengguna jasa sertifikasi. Besarnya biaya jasa sertifikasi ini ditetapkan oleh LSPro Eurofins Indonesia sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku.
Dana dikelola dan diawasi sedemikian rupa untuk menjamin pelaksanaan kegiatan jasa sertifikasi LSPro Eurofins Indonesia dapat berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan tekanan yang dapat menyebabkan munculnya keberpihakan dalam pelaksanaan pekerjaan sertifikasi.