KELUHAN DAN BANDING

Berikut prosedur dalam keluhan atau banding terkait dengan produk, proses dan jasa yang disertifikasi, terhadap LSPro. Eurofins Indonesia:

  1. LSPro. Eurofins Indonesia akan menerima keluhan atau banding dari pihak berkepentingan melalui telepon, email atau surat resmi.
  2. Setelah menerima keluhan atau banding, LSPro. akan mengkonfirmasikan apakah keluhan atau banding tersebut berkaitan dengan sertifikasi yang menjadi tanggung jawab LSPro., jika demikian maka LSPro. akan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya
  3. LSPro. akan bertanggung jawab mengumpulkan dan meverifikasi seluruh informasi yang diperlukan (jika memungkinkan) untuk menidaklanjuti keluhan atau banding hingga adanya keputusan, dengan membentuk panitia teknis penyelesaian keluhan atau banding
  4. LSPro. akan menyampaikan pemberitahuan secara formal hasil dan akhir proses keluhan dan banding kepada pemohon
  5. LSPro. mengambil tindakan selanjutnya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan keluhan atau banding sesuai dengan hasil keputusan Panitia Teknis
  6. Jika pemohon keluhan atau banding tidak puas dengan hasil keputusan, maka pemohon dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

UNTUK KELUHAN DAN BANDING SILAHKAN HUBUNGI KONTAK DI BAWAH:


Office Address

Citiy Resort Residences,Rukan Malibu Blok H-26

Cengkareng Barat,Jakarta Barat

Tel. : +62 21 5694 4971

Contact Person

Mr. Wawan

email : wawan.wawan@cpt.eurofinsasia.com

mobile: +62 811 9781 913